PEMUDA
SEBAGAI TELADAN DAN PENGGERAK EFEKTIF GERAKAN ANTI KORUPSI
Ditulis
oleh Lutvia Sari (160411606839)
Pemuda
dengan pribadi yang memiliki idealisme tinggi
tidak hanya berperan sebagai objek pemberantasan dan pencegahan korupsi
tetapi juga subjek yang dapat berkontribusi penuh. Pemuda dengan integritasnya
adalah motor penggerak perubahan. Pemuda juga harus memiliki visi yang sama
dalam menjalankan peran mencegah dan memberantas korupsi agar dapat menjadi “youth
influencer” di lingkungannya.
Korupsi
merupakan kejahatan yang besar, tipologi dari korupsi paling banyak dilakukan
adalah penyuapan. Padahal suap menyuap adalah hal yang sangat dilarang dalam
Islam. Allah SWT berfirman:
وَلَا تَأۡكُلُوٓاْ
أَمۡوَٲلَكُم بَيۡنَكُم بِٱلۡبَـٰطِلِ وَتُدۡلُواْ بِهَآ إِلَى ٱلۡحُڪَّامِ
لِتَأۡڪُلُواْ فَرِيقً۬ا مِّنۡ أَمۡوَٲلِ ٱلنَّاسِ بِٱلۡإِثۡمِ وَأَنتُمۡ
تَعۡلَمُونَ
Artinya
: “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di
antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan)
harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta
benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, Padahal kamu mengetahui.” (QS.
al-Baqarah (2) : 188)
Begitu juga dengan penipuan,
perbuatan tersebut sangat dilarang dalam Islam. Nabi Muhammad SAW bersabda:
من استعملناه على عمل فرزقناه رزقا فما اخذ بعد ذلك فهو
غلول (رواه ابو داود والحاكم عن بريدة )
Artinya : “ Barang siapa yang telah aku pekerjakan dalam suatu pekerjaan, lalu
aku beri gajinya, maka sesuatu yng diambil di luar gajinya itu adalah penipuan
(haram).” (HR. Abu Daud, Hakim dari Buraidah)
Saat
ini ada dua hal yang harus dilakukan pemuda dalam gerakan antikorupsi. Pertama,
lawan korupsi. Kedua, meningkatkan kompetensi diri dan terus berkarya. Kaum
muda harus terus meninggikan standar moral pribadi, komunitas dan publiknya.
Standar moral yang dimana kejujuran selalu hadir dalam tarikan nafas anak muda,
sehingga antikorupsi menjadi budaya, antikorupsi juga menjadi nilai.
Pertama
dalam melawan korupsi pemuda harus memulai dengan dirinya sendiri atau yang
biasa disebut Ibda’ Binafsik. Contohnya adalah gerakan yang dilakukan oleh para
pemuda muhammadiyah melalui dakwah yang disebut “Berjamaah Lawan Korupsi”.
Gerakan internalisasi dengan nilai membangun budaya antikorupsi pun dilakukan
dengan mendirikan tempat pembinaan antikorupsi yang mereka sebut sebagai “Madrasah Antikorupsi”.
Mereka bekerjasama membangun lembaga dengan harapan agarb bisa mendorong
nilai-nilai antikorupsi bagi anak muda Indonesia.
Hal senada juga dilakukan oleh Pemuda Jogjakarta, melalui diskusi “Gerakan Emoh Korupsi”.
Mereka berusaha melakukan sosialiasi pemberantasan korupsi melalui seni. Dihari
pertama selain digelar pameran juga terdapat pertunjukan wayang
spon dengan bertemakan kemerdekaan dan antikorupsi. Dihari kedua acara
dilanjutkan dengan diskusi pendidikan antikorupsi. Diskusi ini menyimpulkan bahwa gerakan
pendidikan antikorupsi melalui seni adalah suatu gerakan yang lebih membumi,
karena seni adalah bahasa keindahan yang lebih mudah dipahami dan disukai.
Korupsi sebagai musuh bersama harus dilawan dengan gerakan seluruh lapisan
masyarakat, bukan hanya orang kelas atas.
Selain melalui seni, pemuda juga dapat
memberantas gerakan korupsi melalui pengembangan karakter pada para remaja atau
pelajar. Tujuannya adalah pertama, agar peserta didik memiliki pengetahuan
secara mendalam mengenai tindakan korupsi dan dampaknya dalam ranah politik,
sosial, pendidikan dan budaya. Kedua, mengajak peserta didik untuk turut serta
menjadi agen gerakan antikorupsi dalam lingkup mereka masing-masing. Ketiga,
kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan karakter antikorupsi dalam diri peserta
didik. Peserta didik diajak pula memahami dampak korupsi, secara khusus dalam
bidang pendidikan dan kehidupan sosial. 18 juta manusia Indonesia masih
menderita buta huruf, hal ini akan cepat diatasi apabila 530 triliun uang
negara yang dikorupsi tiap tahunnya dialihkan untuk membangun gedung sekolah-sekolah
bagi daerah yang belum memiliki sekolah.
Pemuda bisa menjadi seorang motivator,
menasihati dan mengajak teman pekerja agar tidak melakukan perbuatan curang
seperti yang telah disebutkan. Partisipasi pemuda memiliki andil besar
dalam mensukseskan tindakan preventif tindak pidana korupsi. Terutama untuk
mendidik mereka yang lebih muda agar senantiasa mengutamakan sikap kejujuran
dalam kesehariannya.
Setidaknya
ada tiga tahapan yang bisa ditempuh dalam membina rekan sejawat yang lebih
muda. Mereka yang masih dalam usia anak-anak, lebih diberikan kebebasan.
Artinya segala kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan harus dimaklumi sebagai
proses pembelajaran dari kesalahan yang mereka lakukan.
Kemudian mereka yang berada pada umur belasan
(11-19 tahun), diberikan arahan dan sedikit paksaan untuk ditanamkan nilai
kejujuran, diberi himbauan tentang yang salah dan benar, juga yang baik dan
buruk. Sehingga mereka yang tidak berbohong atau melakukan perbuatan curang
harus diberikan sanksi yang mendidik. Sementara mereka yang
berada di kisaran umur dua puluhan ( >20 tahun), diajak diskusi tentang
korupsi, kejujuran, perpolitikan, dan hukum kenegaraan. Harapannya, mereka bisa
mengeluarkan ide-ide brilian yang bisa mengentaskan masyarakat dari jeratan
kemiskinan. Para remaja juga menjadi lebih peduli terhadap nasib bangsa dan bisa
meringankan tugas lembaga anti-korupsi karena jiwa anti-korupsi sudah terbentuk
di benak generasi muda sedari dini. Sebagaimana pepatah mengatakan,
bagaimanapun tindakan pencegahan itu lebih baik dari pada tindakan penanganan
dan pengobatan.
PEMUDA TIDAK MENJADI TELADAN DAN PENGGERAK
EFEKTIF GERAKAN ANTTI KORUPSI
Ditulis
oleh Lutvia Sari (160411606839)
Tanggungjawab usaha pemberantasan korupsi di Indonesia tidak
hanya menjadi tangungjawab penegak hukum saja tapi juga menjadi tanggungjawab setiap
elemen masyarakat khususnya kaum muda yang merupakan generasi penerus bangsa
dan Negara. Peranan pemuda dalam usaha pemberantasan korupsi di Indonesia
sangatlah penting peranannya. Pemuda merupakan the high human capital of
Indonesia untuk masa depan Indonesia merdeka, oleh karena itu, kaum pemuda
(young) harus mulai mengambil peran dalam setiap usaha pembangunan
bangsa dan Negara, khususnya usaha pemberantasan korupsi untuk menciptakan
Indonesia yang bersih dari KKN dan untuk Indonesia sejahtera.
Ada yang bilang pemuda itu Agent of Change, si pembawa
perubahan. Namun dalam realitanya banyak pemuda terjebak dalam gaya hidup
pragmatis dan apatis. Pemuda tak mau lagi ambil pusing dengan ragam persoalan
pelik. Sehingga pemuda bukan lagi agen kritisisme, tapi justru menjadi budak
kekuasaan. Ia lebih memilih tidak tersingkir dari kehidupan elitis daripada
berpikir idealis. Yang bermanfaat baginya diambil, sedangkan yang tidak,
diabaikan, kendati membawa banyak maslahat bagi bangsanya.
Pelaku korupsi di Indonesia sendiri terdiri dari bermacam
latar belakang dan bidang kehidupan. Penyebabnya adalah bobroknya nilai moral
dan buruknya pembangunan karakter menjadi salah satu poin penting untuk
diperhatikan. Padahal korupsi merupakan kejahatan besar dan memiliki ancaman
sekaligus dilarang dalam Islam. Allah SWT berfirman:
وَلا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ
بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا
فَرِيقاً مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْأِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya:
“Dan janganlah sebahagian kamu
memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan
(janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat
memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat)
dosa, padahal kamu mengetahui”(Al-Baqarah: 188)
Korupsi sendiri
dibedakan menjadi dua, ada yang berskala besar dan ada yang berskala kecil. Banyak
sekali korupsi kecil yang dilakukan, salah satunya adalah dari kalangan pemuda.
Pemuda disini yang digadang mempunyai idealis tinggi justru
dalam kenyataan mereka melakukan sebaliknya. Banyak sekali korupsi-korupsi
kecil yang dilakukan oleh pemuda diantaranya yaitu tindakan tawuran antar pelajar. Perbuatan
tawuran antar pelajar di indonesia sudah
bukan hal yang baru . Sekarang tawuran antar pelajar sering terjadi karena hal
yang sepele misalnya karena gengsi antar sekolah atau perkelahian
dari salah satu pelajar dari kedua sekolah tersebut.
Beberapa contoh lain misalnya budaya mencontek yang menjamur
pada kalangan pelajar, melalaikan tugasnya sebagai pelajar seperti tidak
mematuhi peraturan sekolah dan tidak bertangguhjawab atas amanah yang diberikan
kepadanya, budaya penyuapan di lingkungan sekolah. Tidak amanah termasuk
korupsi kecil dan hal itu dilarang dalam Islam. Allah berfirman:
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَخُونُواْ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ وَتَخُونُوٓاْ
أَمَـٰنَـٰتِكُمۡ وَأَنتُمۡ تَعۡلَمُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan
Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang
dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. al-Anfal (8) : 27)
Ditambah lagi remaja kini sudah jauh dari sifat kerja keras.
Mereka terbiasa mendapat segala sesuatunya dengan mudah karena dimanjakan orang
tua. Hal ini yang menyebabkan di masa mendatang mereka memudahkan untuk
mendapat sesuatu yang mereka inginkan dengan cara yang tidak halal, salah
satunya dengan cara korupsi.
Hal ini sangat bertentangan sekali dengan sumpah pemuda
dimana sumpah pemuda dulunya menjadi bukti otentik bahwa Indonesia adalah
sebuah bangsa. Puluhan tahun yang lalu, dimana kaum muda dari berbagai etnik,
ras, dan golongan bersumpah bersama dan berikrar bahwa meraka bercita-cita
untuk memperjuangkan keberadaan Indonesia. Tentu saja lain generasi lain juga
permasalahan bangsa. Kini di usia Indonesia sudah hampir 72 tahun,
korupsi menjadi permasalahan baru bagi negara bangsa ini. Korupsi semakin
merajalela.
Hal-hal kecil seperti
ini jarang disadari oleh kaum muda sebagai penerus bangsa. Bayangkan jika
hal ini terus dibiarkan, moral bangsa akan sangat rendah karena terjadi
ketidakaturan di mana-mana. Untuk memutuskan budaya tersebut, ada 9 nilai yang
harus ditanamkan kepada para pemuda agar terhindar dari virus korupsi.
Nilai-nilai tersebut adalah tanggung jawab, disiplin, jujur, sederhana, kerja
keras, adil, mandiri, peduli, dan berani.